Garuda Karya Mandiri didirikan pada tanggal 10 Agustus 1995 oleh Yayasan Dana Pensiun Garuda Indonesia dan Koperasi Karyawan Garuda Indonesia, yang mana pada saat ini komposisi saham Yayasan Dana Pensiun Garuda Indonesia sebesar 98% sedangkan Koperasi Karyawan Garuda Indonesia sebesar 2% dengan modal dasar 10 Milyar.
Pada awal berdirinya, kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah untuk dapat mengelola gedung-gedung milik Garuda Indonesia yaitu pekerjaan pengelolaan Gedung Garuda Indonesia Jl. Merdeka Selatan No. 13 dan Jl. Juanda No. 15 Jakarta Pusat pada tahun 1996.